Amalan-amalan Fitroh

Amalan fitroh di sini maksudnya ialah amalan-amalan untuk menjaga kebersihan badan. Para Nabi ‘alaihimus salam dahulu biasa melakukan amalan-amalan tersebut. Amalan itu ada yang hukumnya wajib dan ada pula yang hukumnya sunnah. Pent.

Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu, beliau menyatakan bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada lima hal yang termasuk fitroh : mencukur bulu kemaluan (istihdad), khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (Muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh Bukhori 10/334/5888, Muslim 1/221/257, Abu Dawud 11/252/4180, Tirmidzi 4/184/2905, An Nasai 1/14 dan Ibnu Majah 1/107/292).

Kata ‘istihdad’ pada redaksi hadits di atas maksudnya adalah mencukur bulu yang ada di bawah perut. Perbuatan tersebut dinamakan dengan istihdad karena menggunakan pisau cukur yang dibuat dari besi. Istihdad bisa dilakukan dengan mencukur, menggunting atau mencabutnya.

Dari Zakariya bin Abu Zaidah dari Mush’ab bin Syaibah dari Tolq bin Habib dari Ibnu Zubair dari ‘Aisyah, beliau menyatakan bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh perkara yang termasuk fitroh : memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (mengisap air dan mengeluarkannya kembali dari hidung dengan menggunakan nafas), memotong kuku, membersihkan barojim, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemaluan dan bersuci dengan air (cebok).” Zakariya berkata : Mush’ab berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, tetapi yang jelas bukan berkumur-kumur.” (Mukhtashor Shohih Muslim no. 182. Diriwayatkan oleh Muslim 1/223/261, Abu Dawud 1/79/52, Tirmidzi 4/184/2906, An Nasa’i 8/126 dan Ibnu Majah 1/108/293).

Kata ‘barojim’ pada redaksi hadits tersebut adalah bentuk jamak dari ‘barjamah’, yaitu sela-sela dan ruas jari jemari.

Khitan
Khitan hukumnya wajib baik untuk laki-laki maupun perempuan. Khitan ini wajib karena termasuk salah satu syi’ar Islam. Rosululloh berkata pada seseorang yang baru masuk Islam, “Buanglah rambut ciri kekafiran dan berkhitanlah.” (Shohih Jami’ush Shoghir no.1251. Diriwayatkan oleh Abu Dawud 2/20/352 dan Baihaqi 1/172).

Khitan termasuk ajaran Nabi Ibrohim ‘alaihis salam. Hal ini berdasarkan hadits yang dibawakan oleh Abu huroiroh rodhiyallohu ‘anhu bahwasanya Rosululloh bersabda, “Ibrohim kekasih Alloh berkhitan sesudah berumur delapan puluh tahun.” (Muttafaq ‘alaihi. Diriwayatkan oleh Bukhori 11/88/6289 dan Muslim 4/1839/370). Padahal Alloh berfirman kepada Nabi Muhammad, “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim, seorang yang bertauhid” (An Nahl : 123).

Khitan dianjurkankan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari hari kelahiran, berdasarkan hadits Jabir beliau menceritakan bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam menyembelih hewan akikah untuk Hasan dan Husain serta mengkhitan keduanya pada hari ketujuh dari hari kelahiran (Lihat Tamamul Minnah hlm.68). Selain itu juga berdasarkan hadits yang disampaikan oleh Ibnu Abbas, beliau berkata, “Ada tujuh perkara yang disunnahkan untuk dilakukan pada hari ketujuh dari hari kelahiran seorang anak, yaitu diberikan nama, dikhitan, … (dan seterusnya sampai akhir hadits).” (Lihat Tamamul Minnah hlm.68).

Kedua hadits sebenarnya mengandung kelemahan. Namun demikian, antara hadits yang satu dengan yang lain dapat saling menguatkan karena diriwayatkan dari jalur yang berbeda dan tingkat kedhoifannya tidak parah karena tidak terdapat rowi yang berstatus “tertuduh berdusta” (Lihat Tamamul Minnah hlm.68).

Memelihara Jenggot
Memelihara jenggot hukumnya wajib, sedangkan memangkas habis jenggot hukumnya haram. Demikian itu mengingat perbuatan tersebut merupakan tindakan mengubah ciptaan Alloh, dan mengubah ciptaan Alloh adalah perbuatan setan. Setan berkata, “Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (An Nisa : 119). Alasan lainnya adalah karena memotong jenggot merupakan tindakan menyerupai kaum wanita. Padahal Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai wanita (Shohih Jami’ush Shoghir no.5100. Diriwayatkan oleh Bukhori 10/332/5885 dan Tirmidzi 4/194/2935).

Rosululloh juga memerintahkan kita untuk memelihara jenggot, dan dalam ushul fiqh dikenal kaidah yang menyatakan bahwa bahwa perintah itu menunjukkan bahwa perbuatan yang diperintahkan itu hukumnya wajib. Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu, beliau menyatakan bahwa Rosululloh bersabda, “Potonglah kumis dan biarkan jenggot tumbuh! Selisihilah orang-orang Majusi!” (Mukhtashor Shohih Muslim no.181.

Diriwayatkan oleh Muslim 1/222/260). Dari Ibnu Umar rodhiyallohu ‘anhuma, Rosululloh bersabda, “Selisihilah orang-orang musyrik; peliharalah jenggot dan potonglah kumis.” (Muttafaq ‘alaihi. Diriwayatkan oleh Bukhori 10/349/5892 dan Muslim 1/222-54-259).

Bersiwak
Bersiwak pada setiap waktu itu hukumnya sunnah. Namun bersiwak sangat ditekankan pada waktu-waktu tertentu, yaitu :

1. Ketika hendak berwudhu

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu, beliau menceritakan bahwa Rosululloh bersabda, “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu.” (Shohih jami’ush shoghir no.5316. Diriwayatkan oleh Ahmad 1/294/171).

2. Ketika hendak sholat
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu, bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak melaksanakan sholat.” (Muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh Muslim 1/220/252, Bukhori 2/374/887, Tirmidzi 1/18/22, An Nasai 1/8).

3. Ketika hendak membaca Al Qur’an
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Ali rodhiyallohu ‘anhu, beliau berkata, “Rosululloh memerintahkan kami untuk bersiwak.” Beliau berkata, “Sesungguhnya jika ada seorang yang berdiri mengerjakan sholat, maka malaikat datang dan berdiri di belakangnya untuk mendengarkan bacaan Al Qur’annya. Malaikat itu terus menerus mendekatinya sambil mendengarkan hingga dia meletakkan mulutnya pada mulut orang itu. Oleh karena itu seluruh ayat Al Qur’an yang dibaca orang itu berada dalam perut malaikat.” (Hadits ini shohih lighoirihi, lihat Silsilah Ash Shohihah no.1213. Diriwayatkan oleh Baihaqi 1/38).

4. Ketika hendak masuk rumah
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Al Miqdam bin Syuroih bahwa bapaknya berkata : Aku bertanya kepada ‘Aisyah : “Apa yang pertama kali Rosululloh kerjakan ketika hendak masuk rumah?” Beliau menjawab, “Bersiwak.” (Shohih Ibnu Majah no.235. Diriwayatkan oleh Muslim 1/22/254, Abu Dawud 1/86/58, Ibnu Majah 1/106/290 dan An Nasai 1/13).

5. Ketika bangun tidur di waktu malam hari
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Hudzaifah rodhiyallohu ‘anhu, beliau berkata, “Apabila Rosululloh bangun untuk tahajud beliau menggosok giginya terlebih dahulu dengan kayu siwak.” (Muttafaq ‘alaihi, diriwayatkan oleh Muslim 1/220/255, Bukhori 1/356/253, Abu Dawud 1/83/45, An Nasai 1/8. Teks hadits tersebut terdapat dalam riwayat Muslim).

Makruhnya Mencabut Uban
Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, Rosululloh bersabda, “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang memiliki uban sehelaipun sesudah masuk Islam kecuali uban tersebut akan menjadi cahaya untuknya di hari kiamat kelak.” (Shohih Jami’ush Shoghir diriwayatkan oleh Abu Dawud 11/256/4184 dan Nasai 8/136).

Anjuran untuk Mewarnai Uban dengan Daun Pacar, Katm atau Sejenisnya dan Haram Mewarnainya dengan Warna Hitam
Dari Abu Dzar rodhiyallohu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Rosululloh bersabda, “Sesungguhnya termasuk yang paling baik untuk mengubah warna uban ialah daun pacar dan katm.” (Shohih Jami’ush Shoghir no.1546. Diriwayatkan oleh Abu Dawud 11/259/4187, Tirmidzi 3/145/1806, Ibnu Majah 2/1196/3622 dan An Nasai 8/139. Teks hadits tersebut ada dalam riwayat Ibnu Majah).

Katm adalah tumbuhan yang menghasilkan warna hitam kemerah-merahan. Demikian keterangan dalam Fiqh Sunnah 1/35. Ed.
Dari Abu Huroiroh, beliau menyatakan bahwa Rosululloh bersabda, “Sesungguhnya Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai uban mereka, maka selisihilah mereka!” (Muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh Bukhori 1/354/5899, Muslim 3/1663/2103, Abu Dawud 11/257/4185, dan An Nasai 8/137).

Dari jabir rodhiyallohu ‘anhu, bahwasanya Abu Quhafah didatangkan ke hadapan Rosululloh ketika Fathul Makkah dalam keadaan rambut dan jenggotnya seperti tsagomah. Rosululloh bersabda, “Ubahlah warna ubannya dengan warna apapun akan tetapi jauhilah penggunaan warna hitam.” (Shohih Jami’ush Shoghir no.4170. Diriwayatkan oleh Muslim 3/1663-69-2102, Abu Dawud 11/258/4186, An Nasai 8/138, dan Ibnu Majah 2/1197/3624). Tsaghomah adalah pohon yang daun dan bunganya berwarna putih.

Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa Rosululloh bersabda, “Kelak di akhir jaman akan muncul sekelompok orang yang mewarnai ubannya dengan warna hitam seperti warna tembolok merpati. Mereka tidak akan mencium bau surga.” (Shohih Jami’ush Shoghir no.8153. Diriwayatkan oleh Abu Dawud 11/266/4194 dan An Nasai 8/138).

Label: edit post
0 Responses

Posting Komentar

SILAHKAN ANDA MENULIS KOMENTAR MENGENAI AMALAN-AMALAN DIATAS, MAAF APABILA ADA AMALAN YANG SALAH YANG MUNGKIN ANDA KETAHUI SEBELUMNYA.

  • About Me

    Foto saya
    Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia

    Followers

    Labels